RUMORED BUZZ ON JASA GESTUN

Rumored Buzz on jasa gestun

Rumored Buzz on jasa gestun

Blog Article



Jasa Gestun merupakan layanan jasa Gestun Paylater yang menawarkan jasa Gestun Online terpecaya yaitu Shopeepaylater, Kredivo, Gopaylater, Indodana, Akulaku, Tokopedia, Akulaku, dll yang kini sudah sangat terpercaya di Indonesia karena Anda bisa menggunakan Paylater dengan jasa gestun terpecaya

Ketika nasabah bisa mengambil uang sampai pada batas Restrict, maka tentunya hal ini memiliki potensi kredit macet yakni ketika nasabah tidak bisa membayar semua tagihannya yang sangat besar.

Dengan gesek tunai, nasabah melakukan belanja di gerai atau toko tersebut, tetapi yang didapat bukan suatu barang akan tetapi uang tunai. Tindakan ini sebagian disukai nasabah kartu kredit dengan beberapa alasan, seperti halnya:

Dengan biaya gestun yang rendah, kamu bisa mendapatkan uang tunai dengan cepat tanpa harus khawatir menghadapi biaya yang terlalu besar seperti biaya penarikan dengan kartu kredit.

Dan setiap bulan pelanggan harus melunasi pinjaman ke kartu kredit sesuai dengan tenor cicilan yang ditentukan sebelumnya.

Itulah bahaya dari praktik gesek tunai. Jadi, bagi kamu pengguna kartu kredit dan aplikasi pembayaran online,

Financial institution Indonesia pun telah mendorong pemberantasan gesek tunai agar industri kartu kredit dapat tumbuh secara sehat dan aman sekaligus melindungi konsumen jasa sistem pembayaran. Beberapa alasan BI melarang gestun ialah:

Jakarta - Di kalangan pengguna kartu kredit, istilah gestun cukup populer dan mungkin ada yang belum tahu bahwa tindakan tersebut dilarang.

Karena Kredivo memberikan kebebasan kepada pengguna untuk melunasi tagihan sesuai dengan kemampuan finansial sebelum tanggal jatuh tempo. Artinya, kamu bisa bayar tagihan sebelum tanggal jatuh gestun online tempo dan bisa mengajukan pinjaman kembali setelah tagihan dilunasi keseluruhan.

Berbeda dengan fasilitas tarik tunai di mesin ATM yang memang menjadi fitur resmi kartu kredit, menarik uang tunai dengan berpura-pura berbelanja tergolong gestun, bukan tarik tunai.

Kredivo memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian di merchant tertentu dan membayar dengan mencicil atau menggunakan fitur cicilan tanpa kartu kredit.

Meskipun populer, praktik ini dilarang oleh Bank Indonesia karena dapat merugikan kedua pihak dan mengganggu sistem keuangan nasional. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami risiko dan konsekuensi yang terkait dengan praktik gestun ini.

Praktik gestun berpotensi menjerat pemilik kartu kredit dalam pinjaman yang dapat berakhir menjadi kredit bermasalah.

Sebaiknya tidak tergiur dengan iming-iming potongan cost rendah, terutama karena transaksi tidak dilakukan dengan bertemu langsung.

Beberapa kemudahan memang diperoleh nasabah dengan melakukan gestun, namun hal tersebut ilegal dengan sejumlah alasan di atas. Dilansir dari jurnal Fadjrin di situs electronic library Universitas Atma Jaya, ada tiga alasan orang lebih suka melakukan gestun.

Report this page